Setelah Perang Dunia I
Perang Dunia I berakhir pada tahun
1918 dengan kekalahan
Jerman. Jerman dan pada khususnya kerajaan Prusia banyak kehilangan wilayah. Negara
Polandia yang baru didirikan kembali, mendapatkan apa yang disebut
koridor Polandia, sebuah jalan menuju laut. Kekaisaran Jerman dibubarkan dan diganti dengan sebuah republik yang disebut
Republik Weimar. Namun republik yang baru ini berbentuk sebuah negara federal dan status Prusia sebagai sebuah
negara bagian tetap dipertahankan. Lalu pada tahun
1933 dengan terpilihnya
Adolf Hitler sebagai
kanselir Jerman,
otonomi
Prusia sebagai negara bagian dihilangkan meski secara administratif
masih ada. Hitler waktu itu ingin mendirikan sebuah negara kesatuan
Jerman.
Pada Republik Weimar
Mulai tahun
1922
negara bagian Prusia, terdiri dari 13 Provinsi berikut (yang tertera di
antara kurung adalah nama atau status daerah tersebut sekarang):
- Berlin (Bundesland Berlin, Jerman)
- Provinz Brandenburg (negara bagian Brandenburg, Jerman dan bagian dari Provinsi Lubuskie, Polandia)
- Provinz Hannover (bagian dari negara bagian Niedersachsen dan Hamburg, Jerman)
- Provinz Hessen-Nassau (bagian dari negara bagian Hessen dan Rheinland-Pfalz, Jerman)
- Provinz Ostpreußen (Oblast Kaliningrad, Rusia; Provinsi Warminsko-Mazurskie und Teil der Provinsi Pomorskie, Polandia)
- Provinz Pommern (bagian dari negara bagian Mecklenburg-Vorpommern, Jerman, Provinsi Zachodniopomorskie, Polandia)
- Grenzmark Posen-Westpreußen (bagian dari Provinsi Wielkopolskie, Polandia)
- Rheinprovinz (bagian dari negara bagian Nordrhein-Westfalen dan Rheinland-Pfalz, Jerman)
- Provinz Sachsen (bagian dari negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman)
- Provinz Niederschlesien (Provinsi Dolnoslaskie dan bagian dari Provinsi Lubuskie, Polandia; bagian dari Sachsen, Jerman)
- Provinz Oberschlesien (bagian dari Provinsi Slaskie, Provinsi Opolskie, Polandia)
- Provinz Schleswig-Holstein (bagian dari negara bagian Schleswig-Holstein dan Hamburg, Jerman)
- Provinz Westfalen (bagian dari negara bagian Nordrhein-Westfalen, Jerman)
Setelah Perang Dunia II dan akhir riwayat Prusia
Perang Dunia II berakhir pada tahun
1945 dengan kekalahan telak
Jerman. Jerman diduduki oleh Tentara Sekutu, ketiga pemenang utama Perang Dunia II:
Uni Soviet,
Amerika Serikat dan
Britania Raya. Lalu
Perancis ikut pula menduduki Jerman. Wilayah Jerman kemudian dibagi empat dan semua wilayah Jerman di sebelah timur
sungai Oder dan
sungai Neisse diberikan kepada Polandia dan Rusia. Jerman kehilangan
Pomerania,
Silesia,
Prusia Timur dan
Brandenburg Timur. Kala itu lebih dari 10 juta warga Jerman diusir dari wilayah-wilayah tersebut.
Tentara Sekutu kemudian menghapuskan status Prusia sebagai sebuah negara bagian dan wilayahnya dipecah-pecah.
Prusia Timur dari mana nama Prusia mendapatkan namanya, dibagi antara
Rusia (sebagai negara bagian Uni Soviet) dan
Polandia.
Meski sudah dihapuskan, banyak yang menilai bahwa negara
Jerman Timur merupakan sebuah kontinuasi dari Prusia.
Setelah persatuan kembali
Jerman pada tahun
1990 ada yang mengusulkan untuk membentuk kembali negara Prusia namun banyak yang menentang sehingga akhirnya tidak jadi.
Sedangkan setelah leburnya
Uni Soviet pada tahun
1991,
Kaliningrad, daerah Prusia Timur bagian utara, yang setalah tahun
1945 dikosongkan dari warga Jerman, mulai dimukimi warga Jerman lagi, terutama mereka yang berasal dari
Kazakhstan. Sekarang di Prusia Timur ada sekitar 10.000 warga etnis Jerman.
sumber :
combination wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar